Wednesday, February 17, 2021

WAQAF INVESTASI MELALUI APARKOST



WAQAF INVESTASI MELALUI APARKOST, BERSAMA INTELLECTUALPROPERTY GROUP (IPG) SEBAGAI WADAH WAQAF TUNAI YANG PRODUKTIF YANG MENGHASILKAN PASSIVE INCOME BAGI PENERIMA WAQAF

 

INTELLECTUAL PROPERTY GROUP (IPG)

Adalah Group Intellectual yang didirikan oleh Ir.Setyono Wibowo (tidak berbadan hokum) yang expertise nya memiliki Sumber Pendanaan dan Network serta Link ke Universitas / Perguruan Tinggi di Indonesia dimana anggotanya terdiri dari perusahaan atau person dari Keluarga Besar Kampus

 

IPG memiliki karya nyata berskala Nasional yaitu konsep The Aparkost Captive and Investment berupa Hunian Mahasiswa Aparkost yang sudah proven yang pada tahap perioda 5 tahun pertama  2015 – 2020, bersama salah satu anggotanya yaitu perusahaan Social Community Company Corporation telah membangun Hunian Mahasiswa Aparkost di 7 Propinsi di Indonesia yaitu di UNHAS, IPB, UGM, ITB, UNPAD, UI MARGONDA, KUKUSAN dan BEJI dan dilanjutkan untuk pengembangan tahap perioda 5 tahun kedua 2021 – 2025 rencananya akan membangun Hunian Mahasiswa Aparkost sebagai bagian integral dari Kampus seluruh Indonesia

 

VISI MISI APARKOST

Jika kita mampu menyediakan tempat kost yang secure, dekat kampus dan terjangkau yang bisa menghindari Mahasiswa dari kehidupan bebas itu jauh lebih nyata daripada ratusan makalah atau seminar tentang bagaimana menghindari kerusakan moral (Ir. Setyono Wibowo, Founder the Aparkost Captive and Investment)

 

APA ITU APARKOST

·        Disebut juga RUSUNAKOST (Rumah Susun Sederhana Kost/Disewa) yaitu sebuah bangunan 4 lantai yang terdiri dari +/- 200 Kamar ukuran 4 X 2,5 M yang bernuansa seperti Apartement namun dengan harga sewa yang sesuai dengan harga sewa sekitar kampus, non komersial tetapi tetap profit

·        Pemiliknya adalah Keluarga Besar Kampus dan penyewanya adalah Mahasiswa terkait

·        Memiliki system dan standard pengelolaan yang terpadu untuk semua Aparkost di Indonesia

·        Sudah berdiri di kampus besar Indonesia seperti UNHAS, IPB, UGM, ITB, UNPAD, UNIVERSITAS INDONESIA dan akan dilanjutkan dengan ekspansi ke UNS, UNDIP, UNBRAW, ITERA LAMPUNG dsb menjadikan Aparkost menjadi bagian Kampus Indonesia

·        Aparkost bisa dianggap sebagai tempat kost yang “mewakili orang tua mahasiswa” karena aman, terjangkau dan dekat kampus sebagai tempat tinggal putra/i nya dan dipercaya mampu menjaga putra/i nya selama kuliah (contoh, POM/Persatuan Orang Tua Mahasiswa IPB memiliki 1 Tower Aparkost IPB)

 

KENAPA APARKOST

·        Ada keterikatan benang merah dengan kampus misalnya Mahasiswa ITB dengan Aparkost Ganesa sehingga menimbulkan rasa percaya dari orang tua Mahasiswa untuk menitipkan putra/i nya di Aparkost yang bisa dianggap sebagai bagian dari kampusnya

·        Lokasinya dekat dengan Kampus bisa dijangkau dengan kendaraan umum

·        Penyewanya Mahasiswa terkait, Full Furnish sehingga penyewa tinggal masuk saja, untuk orang tua yang akan menjenguk putra/i nya jika ada kamar yang kosong bisa menyewa secara harian dengan harga yang sangat terjangkau maksimum 2 hari

·        Memiliki standard dan system yang terpadu dalam pengelolaannya, dan adanya pengetrapan sangsi yang tegas kepada setiap pelanggaran disiplin

·        Keamanan yang terkontrol dengan CCTV baik itu untuk kolam renang dan tangga masuk serta lorong ditambah dengan keamanan 24 jam (sekuriti 3 shift)

·        Pemisahan kamar putra/i berdasarkan lantai dan tangga masuk, pemisahan jadwal kolam renang putra/i

·        Adanya program EQ/SQ secara free of charge melalui program WCAC (We create agent of change) dari pengelola atau pihak kampus yang ingin berperan sehingga bisa menganggap Aparkost sebagai kampus kedua dan tempat yang nyaman bagi pertumbuhan putra putrinya dengan lingkungan pergaulan yang sehat

·        Harga sewa ditentukan sesuai dengan hasil Annual Meeting pemilik unitnya yang juga dosen dari kampus terkait sehingga akan mengikuti kebijakan kampus (non komersial tetapi tetap profit)

 

APARKOST SEBAGAI SARANA WAQAF PRODUKTIF YANG DIPATENTKAN

·        Konsep Pertama, Paket Penerima Waqaf Aparkost dan Hasilnya, misalnjya untuk suatu Yayasan, dimana pemberi Waqaf bisa memberikan Waqaf Tunai ekivalen dengan harga Unit, Lantai atau Tower, contoh memberikan Waqaf Lantai kepada suatu Yayasan Yatim Piatu dimana Yayasan tsb menjadi penerima Waqaf Lantai dan Passive Incomenya yang bisa menjadi biaya operasi Yayasan yang terus menerus

·        Konsep Kedua, Penerima Waqaf hanya berupa Passive Income nya saja (selama waktu tertentu), Aparkost nya tidak dimiliki oleh Yayasan Yatim Piatu

·        Pemberi Waqaf bisa memilih lokasi sesuai dengan lokasi Aparkost yang sudah ada, sedang atau akan dibangun di wilayah Indonesia


Oleh : Ine Uraniawati